Kisruh Internal KUD Sarono Mino, Anggota Ancam Tempuh Jalur Hukum
Sabtu, 15 Maret 2025
Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka   Satgas Yonif 762/VYS, Bagikan Bantuan Baju Layak Pakai Kepada Masyarakat   Presiden Prabowo Subianto Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Kampung Tambun Inpres   Hati-hati!!! Melintas Depan Polres Semarang, Sejumlah Pengendara Diberhentikan   Dugaan Kecurangan Pemilu dan Perdagangan Senjata di Puncak Jaya: LP3KP Desak Transparansi dan Penegakan Hukum  
ⒽⓄⓂⒺ

Kisruh Internal KUD Sarono Mino, Anggota Ancam Tempuh Jalur Hukum

Senin, Februari 17, 2025


Star News INDONESIASenin, (17 Februari 2025). PATI - Audiensi yang digelar oleh forum konsolidasi anggota KUD Sarono Mino Juwana di kantor dinas koperasi dan UMKM Pati, Senin (17/2/2025).


Berakhir tanpa kesepakatan. Forum tersebut meminta agar RAT yang dijadwalkan pada 19 Februari 2025 ditunda, karena dianggap tidak sesuai AD/ART.

Ketua KUD Sarono Mino, Karjono tetap bersikeras melaksanakan RAT sesuai jadwal, dengan alasan semua tahapan telah dilaksanakan sesuai prosedur.


Sementara itu, anggota forum konsolidasi menilai bahwa pra-RAT cacat hukum. "Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami siap menempuh jalur hukum," ujar tomo salah satu anggota forum.


Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati, Wahyu Setyawati menambahkan, pihaknya akan melakukan audit terhadap proses pra-RAT untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.


Hingga kini, belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sementara Forum Konsolidasi terus mempertimbangkan langkah hukum", kata Wahyu Setyawati.


Penulis : Agus Kliwir

Editor : Fajar Ali

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler