Bendera Nazi Jerman. Foto : Deni Suprapto/Willy Rikardus |
Star News INDONESIA, Rabu, (01 Januari 2025). JAKARTA - Nazi Jerman atau lebih dikenal dengan sebutan Reich Ketiga adalah sebuah periode gelap dalam sejarah Jerman yang dipimpin oleh Partai Buruh Nasional Sosialis Jerman (NSDAP) di bawah pimpinan Adolf Hitler.
Untuk memahami secara mendalam bagaimana Nazi Jerman berkembang, kita perlu memulai dengan situasi Jerman pasca-Perang Dunia I.
Pada masa itu, Jerman dilanda krisis ekonomi, ketidakstabilan politik, dan penghinaan akibat Perjanjian Versailles yang berat.
Keadaan ini menciptakan ketidakpuasan yang besar di kalangan rakyat Jerman.
Ideologi Nazi mulai mendapatkan tempat setelah Hitler bergabung dengan NSDAP pada tahun 1919.
Ideologi ini mencakup nasionalisme ekstrem, rasisme, antisemitisme, dan keyakinan pada superioritas ras Arya.
Hitler dan partainya menawarkan solusi untuk semua masalah tersebut dengan janji membangun kekuatan Jerman yang besar kembali.
Pemikiran ini dikemas dalam "Mein Kampf," buku yang ditulis oleh Hitler selama ia dipenjara, yang berisi dasar-dasar ideologi Nazi.
Puncak dari kebangkitan Nazi terjadi pada tahun 1933 ketika Hitler dilantik sebagai Kanselir Jerman.
Setelah itu, Hitler dengan cepat mengkonsolidasikan kekuasaan melalui Undang-Undang Pembakaran Reichstag yang memberi otoritas luar biasa pada pemerintahannya.
Semua oposisi dihilangkan, dan Partai Nazi menjadi satu-satunya kekuatan politik yang sah di Jerman.
Keberhasilan Hitler dan Nazi Jerman dalam membangkitkan ekonomi melalui program kerja besar-besaran dan pembangunan militer membuat banyak orang Jerman mendukung rezim ini.
Namun, kebijakan agresif Nazi yang berfokus pada ekspansi wilayah, persekusi terhadap minoritas, serta penganiayaan terhadap Yahudi, akhirnya membawa dunia ke dalam Perang Dunia II.
Era ini menjadi simbol kekejaman, kekuasaan absolut, dan ideologi yang membawa kehancuran bagi Jerman serta dunia pada umumnya.
Penulis : Deni Suprapto
Editor : Willy Rikardus