Rakyat Menunggu & Sangat Berharap Realisasi Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto
ⒽⓄⓂⒺ

Rakyat Menunggu & Sangat Berharap Realisasi Janji Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Jumat, Oktober 04, 2024

Star News INDONESIA, Jumat, (04 Oktober 2024). JAKARTA - Janji kampanye Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024 Presiden Terpilih Jenderal (Purn) Prabowo Subianto harus mendapat suport dari Seluruh Rakyat Indonesia. 


Karena Kedaulatan di Negara ini ada ditangan Rakyat maka niat baik Dari Presiden terpilih sepenuhnya harus didukung rakyat Indonesia karena tidak mungkin Presiden terpilih hanya dengan semangatnya melaksanakan niat baik dalam pemberantasan Korupsi. 


Oleh sebab itu setiap penegakkan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum harus didukung oleh seluruh rakyat Indonesia untuk diikuti dan dimonitor oleh Rakyat Indonesia dan dilaporkan oleh rakyat Indonesia agar tidak ada celah sedikitpun oknum aparat penegak hukum maupun para oknum lawyer hitam yang dalam  menangani kasus korupsi meloloskan kasus korupsi dengan mudah. 


Niat Presiden terpilih melibatkan Pasukan Khusus dari TNI - POLRI dalam Pemberantasan Korupsi sudah sangat tepat rakyat mendukung Sepenuhnya Penumpasan Korupsi oleh Pasukan Khusus tersebut bukan hanya diberlakukan  untuk para Koruptor melainkan juga untuk para Oknum Jaksa, oknum Lawyer hitam yang menghalalkan cara dalam penanganan perkara seperti menyogok .  dan oknum aparat penegak hukum lainnya sehingga para penegak hukum tidak bisa main - main dalam penegakkan hukum dan perlu kerjasama yang baik Seluruh rakyat Indonesia dengan Pasukan Khusus dalam pemberantasan Korupsi. 


Memang tidak mudah dalam memonitor kinerja dari aparat penegak hukum. Apalagi selalu ada celah dalam mencari jalan pelolosan bagi para koruptor yang dilakukan oleh para oknum penegak hukum yang rakus akan kekuasaan dan rakus akan harta kekayaan. Penegakkan hukum dalam pemberantasan Korupsi harus ditangani secara teliti oleh sebab itu Sudah saatnya Presiden Terpilih Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto menunjuk dari Kalangan TNI sebagai Jaksa Agung. Karena TNI sudah sangat teruji dalam pengabdian kepada Bangsa dan Negara ini disamping itu sudah saatnya Presiden terpili  Prabowo Subianto menunjuk Aparat penegak hukum di Kejaksaan Agung dari Keluarga TNI umpama Istri dari Prajurit TNI atau Suami dari Prajurit TNI yang meniti karir di Kejaksaan sejak awal karena dapat diyakini bahwa Pengaruh Keluarga TNI akan tertular Idealismenya dalam pelaksanaan tugas di Kejaksaan. 


Kalau Penegak hukum diserahkan kepada orang yang tidak teruji kredibilitasnya makan Akan percuma dan Korupsi tidak akan diberantas ujung - ujungnya rakyat menderita serta Koruptor berpesta pora karena penanganan pemberantasan korupsi tersebut tidak serius dilakukan. 


Ditengah-tengah transisi Pengalihan kekuasaan dari Presiden Jokowi ke Presiden terpilih Jenderal TNI (Purn) Subianto sudah ada oknum dari Kejaksaan mencari jalan untuk ditunjuk jadi jaksa Agung oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto ada celah untuk itu yaitu dengan mencari jabatan


Info terkini bahwa Seorang oknum Kajati sudah bergerak merapat dan telah mendapat restu dari Jaksa Agung dan Istana untuk menjabat sebagai Eselon 1 Deputi 3 Kemenko Polhukam Bid Hukum menggantikan Jaksa S P. Setelah itu untuk memuluskan agar oknum tersebut ditunjuk oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto sebagai Jaksa agung atau menjadi Pejabat di Kejaksaan Agung . 


Hal ini harus segera dicegah. Apabila oknum - oknum yang punya rekam jejak di Kejaksaan yang tidak baik atau sangat buruk menjadi Pejabat di Kejaksaan Agung maka akan sirna harapan dari Seluruh Rakyat Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto sedangkan rakyat Mendukung Penuh Pemberantasan Korupsi oleh Presiden Terpilih Jenderal TNI ( Purn ) Prabowo Subianto. 


Apalagi selama ini rekam jejaknya sangat tidak baik dan mencari celah serta bekerja asal - asalan dalam Pemberantasan Korupsi. Suatu Contoh saja masih segar dalam rekam jejak saat penanganan Kasus Korupsi di BUMN Bukit Asam yang menabrak aturan serta perundang - undangan yaitu hanya memakai referensi dalam penegakkan hukum dari satu sumber yaitu :

Hanya menggunakan alat bukti dari hasil audit Akuntan Publik bukan dari  lembaga negara seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) sehingga para koruptor diuntungkan lolos dari jerat hukum.  Sedangkan BPK berhak dan memiliki kewenangan  Menilai dan / atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh Perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara pengelola Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah dan  Lembaga atau Badan lain yang menyelenggarakan  Pengelolaan keuangan Negara.


Sehingga kasasi yang dipakai oleh oknum kejaksaan  tersebut diduga hanya akal - akalan saja supaya dapat meloloskan para koruptor di BUMN Bukit Asam dalam  akwisisi saham Pt. SBS yang merugikan negara Rp. 100. 000 000 000.( Seratus Milyar Rupiah ) dapat lolos dari Jerat hukum dan dapat dengan bebas melenggang begitu saja. 


Hal ini harus dicegah Presiden terpilih Prabowo Subianto harus mengetahui permasalahan ini dan Informasi dari Rakyat lewat Media ini harus sampai ke  Telinga Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar para Oknum - oknum penegak hukum yang setengah hati dalam menegakan hukum dalam pemberantasan Korupsi tidak menggunakan kekuasaan atau akal-akalan dalam pemberantasan Korupsi


Apalagi oknum jaksa tersebut pernah mengancam mantan Anggota DPR RI Arteria Dahlan tidak boleh masuk ke Dapil Jawa Timur. Sedangkan dia lupa bahwa setiap anggota DPR RI memiliki hak untuk melayani rakyat di Dapil dari anggota DPR RI tersebut terpilih Oknum Jaksa tukang ancam tersebut tidak layak menjadi Jaksa Agung atau Pejabat Di Kejaksaan Agung. Bisa merusak tatanan dan Integritas dari institusi  Kejaksaan Agung. 


Presiden Terpilih Prabowo Subianto harus Selektif dalam menunjuk Pejabat di Kejaksaan Agung . Dan Sudah saatnya Kejaksaan Agung dipimpin oleh Jaksa yang memiliki Latar Belakang Militer atau Pernah menjabat Di Institusi TNI sebagai Jaksa. 


Hal ini untuk mencegah terjadi Gesekan dengan Institusi lain seperti Polri karena TNI POLRI selama ini sudah teruji Integritasnya  sehingga Pemberantasan Korupsi yang  selalu didengung - dengungkan Oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat secara maksimal dilaksanakan serta tidak ada lagi dugaan design menyudut kan Institusi Polri yang seperti terjadi beberapa waktu yang lalu mendiskreditkan Polri yang dilakukan oleh oknum di Kejaksaan Agung seolah dia teraniyaya dibuntuti oleh Densus dari Polri padahal semua itu hanya untuk menyudutkan Institusi Polri karena Polri dianggap Saingan. 


Kita harus Dukung niat baik Presiden terpilih Prabowo Subianto  agar  dari Hasil Pemberantasan Korupsi Rakyat dapat menikmati Kesejahteraan. Sekarang rakyat menunggu janji kampanye dari Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam Pemberantasan Korupsi.


Penulis : Kaleb Pons Ullu. 

Editor : Willy Rikardus

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler