Star News INDONESIA, Kamis, (12 September 2024). JAKARTA - Konflik Palestina-Israel adalah salah satu perselisihan terlama dan paling kompleks di dunia modern. Konflik ini berakar dari klaim yang saling bertentangan atas tanah yang dianggap suci oleh kedua belah pihak. Sejarah panjang ini dimulai pada akhir abad ke-19 dengan munculnya gerakan Zionis dan ketegangan etnis antara komunitas Arab dan Yahudi di wilayah yang kini dikenal sebagai Israel dan Palestina.
Setelah Perang Dunia I dan berakhirnya kekuasaan Ottoman, wilayah tersebut berada di bawah mandat Inggris. Selama periode ini, ketegangan antara komunitas Yahudi dan Arab meningkat, memuncak dengan Deklarasi Balfour pada tahun 1917 yang mendukung pendirian "rumah nasional" bagi orang Yahudi di Palestina. Konflik ini semakin mendalam setelah pembentukan negara Israel pada tahun 1948, yang memicu perang dengan negara-negara Arab tetangga dan mengakibatkan pengungsian massal orang Arab Palestina.
Sejak saat itu, berbagai upaya untuk mencapai perdamaian telah dilakukan, termasuk perjanjian Oslo pada tahun 1993 yang menciptakan harapan awal akan solusi dua negara. Namun, realisasi solusi tersebut masih menghadapi banyak kendala, termasuk permukiman Israel di Tepi Barat, status Yerusalem, dan kekerasan yang terus berlangsung.
Situasi di Gaza, yang dikuasai oleh Hamas sejak 2007, menambah kompleksitas konflik. Blokade yang diterapkan oleh Israel dan Mesir, serta serangan balasan yang sering terjadi, telah menciptakan kondisi hidup yang sangat sulit bagi penduduk Gaza. Sementara itu, upaya diplomatik internasional seringkali terhenti karena perbedaan pandangan dan kepentingan yang beragam.
Solusi untuk konflik ini membutuhkan kompromi yang sulit antara hak-hak nasional Palestina dan keamanan Israel. Peran internasional, termasuk intervensi dari PBB dan mediasi oleh negara-negara besar, tetap penting dalam mencari solusi yang adil dan langgeng. Meskipun berbagai inisiatif telah dilakukan, solusi yang abadi masih menjadi tantangan besar yang memerlukan kesediaan kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan yang berkelanjutan.
Penulis : Deni Suprapto
Editor : Septian Maulana