Star News INDONESIA, Selasa, (24 September 2024). YOGYAKARTA - Mengisi kekosongan posisi bupati Bantul dan Sleman pada masa kampanye Pilkada 2024, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengukuhkan Penjabat Sementara atau Pjs. Adi Bayu Kristanto menjadi Pjs Bupati Bantul, sementara Kusno Wibowo menjadi Pjs Bupati Sleman.
Pengukuhan dilakukan pada Selasa (24/09) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Adi Bayu Kristanto sehari-hari menjabat sebagai kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, sementara Kusno Wibowo adalah kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY.
Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, telah memiliki Pj, karena sudah habis masa jabatan pada pemimpin sebelumnya. Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta habis masa jabatan sejak tahun 2022 lalu. Sementara untuk Gunungkidul, estafet kepemimpinan saat ini ada di tangan Wakil Bupati yaitu Heri Susanto, karena yang bersangkutan tidak ikut pada kontestasi Pilkada 2024 ini.
Sri Sultan menjabarkan, sesuai dengan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-3805 Tahun 2024, para Pjs ini bertugas untuk memimpin pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu, bertugas juga memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.
“Penjabat Bupati harus melakukan koordinasi intens dengan aparat keamanan dan jajaran pemerintah. khususnya terkait dalam mengawal proses Pilkada, melalui deteksi dini dan cegah dini, dalam bingkai penegakan hukum, secara tegas dan transparan,” jelas Sri Sultan.
Tugas lainnya adalah memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, serta menjaga netralitas pegawai negeri sipil. Melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, dan dapat menandatangani Peraturan Daerah, setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Penulis : Ilham Hamid
Editor : Burhanudin Iskandar