Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah berinisial LRML (53) yang diduga melakukan penipuan terhadap seorang wanita berinisial HAM asal Malang. Foto : Istimewa/Dok. Berto da Costa/Whatsapp |
Star News INDONESIA, Senin, (09 September 2024). JAKARTA - Biadab!!! Di Provinsi NTT mencuat LRML (53) oknum Anggota DPRD Terpilih Dapil 2 Kabupaten Sumba Tengah diduga telah melakukan penipuan dengan Modus 'Janji Nikah'.
LRML yang mencalegkan diri dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memiliki istri sah di Pulau Sumba, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Namun dirinya juga diketahui berdomisili di Malang, Jawa Timur dan bekerja sebagai kontraktor.
Karena bekerja di Kota Malang itulah, akhirnya LRML bertemu dengan seorang wanita asal Malang yang berinisial HAM. Pada awalnya mereka cuma teman kerja biasa, tetapi seiring berjalannya waktu, kedekatan keduanya kemudian berubah menjadi sebuah hubungan khusus.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun media ini, terungkap fakta jika LRML mengaku bahwa tidak pernah cocok dan tidak pernah cinta dengan istri sahnya.
Bahkan pernyataan tersebut telah diutarakan LRML semenjak beberapa bulan setelah dirinya dan HAM berkenalan semenjak pertemuan keduanya ± 5 tahun yang lalu.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan HAM kepada salah satu awak media yang mengatakan bahwa,
"Beliau (LRML_Red) memang lama berdomisili di Malang. Kami bertemu sekitar hampir lima tahun yang lalu. Kemudian kami ada hubungan kerja sama. Beliau kebetulan memang seorang kontraktor dan kemudian kami sering bekerja bersama. Dalam perjalanannya, beliau dengan saya akhirnya punya hubungan khusus lebih dari sekedar rekan. Dulu, beberapa bulan setelah kami kenal, beliau sudah menjanjikan akan menceraikan istrinya dan akan menikahi saya karena menurut versinya beliau, beliau tidak pernah cocok dan tidak pernah cinta dengan istrinya." Beber HAM (Bersambung...)
Penulis : Berto Da Costa
Editor : Meli Purba