Star News INDONESIA, Selasa, (20 Agustus 2024). YOGYAKARTA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta bantuan pihak bea cukai untuk mendukung kegiatan UMKM DIY. Dukungan yang diharapkan mencakup kemudahan agar para pelaku UMKM DIY dapat mengekspor produk yang mereka hasilkan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq pada Senin (19/08). Usai bertemu Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rofiq mengatakan, guna mendukung ekspor impor barang, Direktorat Jenderal Bea Cukai telah memiliki program Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
“Untuk memfasilitasi kegiatan ekspor impor, kami sudah punya KITE IKM dan KITE Normal. KITE IKM memang diperuntukkan bagi pengusaha yang memiliki nilai ekspor yang rendah. Harapannya, tentu UMKM DIY bisa semakin berkembang dengan baik,” tuturnya.
KITE IKM merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada industri kecil dan menengah (IKM) yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku untuk tujuan ekspor. Fasilitas ini memberikan kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, dan PPnBM, termasuk bahan pengemas dan mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor.
Rofiq mengatakan, saat ini KITE IKM yang sudah ada di DIY ada 20 IKM dan lima KITE Normal. Selain itu, pihaknya juga melaporkan penerimaan negara di DIY untuk sektor bea cukai, telah ditargetkan kurang lebih sekitar Rp1triliun untuk tahun 2024. “Dan kita harapkan target itu bisa dicapai,” imbuhnya.
Penulis : Litha Andayani
Editor : Septian Maulana