Star News INDONESIA, Selasa, (27 Agustus 2024). JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama menghadiri rapat kerja bersama Komite III DPD RI, di Ruang Rapat Kutai Lantai 3, Gedung B DPD RI, Jakarta Pusat, pada Senin (26/8).
Dalam rapat tersebut, Ketua Komite III DPD RI, H. Hasan Basri, S.E., M.H., meminta penjelasan dan pandangan BNN mengenai program kerja tahun 2024, realisasi program kerja dan anggaran semester satu tahun 2024 serta evaluasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Mengenai program kerja BNN tahun 2024, Kepala BNN RI memaparkan tentang arah kebijakan BNN yang difokuskan pada lima strategi guna mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). Adapun kelima strategi tersebut, yaitu penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, serta pendekatan iconic dan tematik.
Sementara itu, terkait realisasi program kerja dan anggaran semester satu tahun 2024, BNN menerima alokasi anggaran sebesar Rp 1,56 trliun dan sampai dengan 22 Agustus 2024 realisasi anggaran telah mencapai 58,96% atau sebesar Rp 920,1 miliar.
Adapun realisasi anggaran sampai dengan bulan Agustus 2024 telah mendukung beberapa capaian kinerja BNN, diantaranya: pembentukan 137 desa bersinar; penguatan ketahanan keluarga anti narkotika pada 688 keluarga; penanaman komoditas alternatif di kawasan rawan tanaman terlarang yang melibatkan 966 petani dengan luas lahan 979,1 Ha; pelatihan life skills kepada 25 kelompok masyarakat pada kawasan rawan peredaran narkotika dengan peserta 616 orang; pelatihan terhadap 2.102 agen pemulihan; pembentukan 353 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM); layanan rehabilitasi kepada 9.061 klien; pengungkapan clandestine laboratory pertama di Indonesia di Gianyar, Bali; pengungkapan 457 kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat 465,6 kg, ganja seberat 1,1 ton, ekstasi sebanyak 179.931 butir ekstasi; pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan barang bukti berupa aset senilai Rp 62,89 miliar; serta koordinasi terkait penguatan pengawasan pintu masuk narkotika dengan negara Malaysia, Singapura, Timor Leste, dan Amerika Serikat.
Selanjutnya, sebagai bentuk evaluasi P4GN, BNN telah melakukan pengukuran angka prevalensi penyalahgunaan narkotika pada tahun 2023. Dari hasil survei, diperoleh angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,73% atau setara dengan 3,33 juta orang. Prosentase tersebut cenderung menurun sebesar 0,22% apabila dibandingkan dengan angka prevalensi pada tahun 2022 yakni sebesar 1,95%.
Di sisi lain, maraknya narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) menjadi perhatian khusus BNN dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Perlu diketahui bahwa, sampai dengan Semester I Tahun 2024, perkembangan NPS di dunia sebanyak 1.247 jenis, sedangkan di Indonesia terdapat 167 jenis NPS yang sudah terindikasi beredar di Indonesia. Perkembangan NPS ini menjadi celah kejahatan dikarenakan terdapat narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Permenkes RI No. 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.
Atas penyampaian paparan dan penjelasan tersebut, Kepala BNN RI berharap Komite III DPD RI dapat memberikan dukungan penuh sehingga BNN mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat di bidang penanggulangan narkotika.
Penulis : Ilham Hamid
Editor : Burhanudin Iskandar