Seorang gadis melihat foto para sandera yang diculik selama serangan Hamas 7 Oktober, di Dizengoff Square di Tel Aviv, pada hari Jumat. Foto: Marko Đurica/Reuters |
Star News INDONESIA, Sabtu, (25 Mei 2024). JAKARTA - Pemerintah Inggris mengkritik Mahkamah Internasional (ICJ) karena memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah di Gaza selatan, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut akan memperkuat Hamas, lapor Reuters.
ICJ yang merupakan badan tertinggi PBB yang menangani perselisihan antar negara, membuat keputusan darurat pada hari Jumat dalam kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida.
“Alasan mengapa tidak ada jeda dalam pertempuran ini adalah karena Hamas menolak kesepakatan penyanderaan yang sangat murah hati dari Israel. Intervensi pengadilan-pengadilan ini – termasuk ICJ hari ini – akan memperkuat pandangan Hamas bahwa mereka dapat menahan sandera dan tetap berada di Gaza,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris pada Jumat malam, menurut Reuters.
Juru bicaranya menambahkan: “Dan jika itu terjadi maka tidak akan ada perdamaian atau solusi dua negara.”
ICJ, atau pengadilan dunia, tidak mempunyai kemampuan untuk melaksanakan perintahnya, namun keputusan tersebut menyoroti isolasi global Israel atas kampanye militernya di Gaza.
Penulis : Cheryil Apriani
Editor : Meli Purba