Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak |
Star News INDONESIA, Sabtu, (06 Januari 2024). JAKARTA - Dalam Peristiwa Boyolali antara Para simpatisan Paslon Capres nomer urut 3 dan TNI tidak perlu dibesar besarkan seolah menjadi Heboh Nasional.
Karena Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai KASAD sudah mengambil langkah tegas. Dan tidak mungkin hal itu terjadi tanpa ada Sebab.
Tetapi kita harus cerdas juga menilai hal ini jangan seolah olah Anggota TNI dipihak yang Paling disalahkan. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tentu sudah mengadakan investigasi dan mendapat informasi dari Rakyat Sekitarnya terlihat dari Wawancara Eksklusif Rosiana Silalahi bahwa agar tidak terjadi masalah yang berkepanjangan dan menjaga Netralitas Maka Para Oknum TNI yang diduga melakukan tindak kekerasan Sudah ditahan di Tahanan Polisi Militer.
Itulah bentuk Tanggunggung jawab seorang Pimpinan yang berintegritas dan tegas. Namun perlu kita ingat bahwa semua bisa terjadi karena ada yang mengawali yaitu naik kendaraan dengan menimbulkan kebisingan melewati Markas Yonif 408 Boyolali yang jelas sudah tertulis di papan dipinggir Jalan Anda memasuki Daerah Militer kurangi kecepatan apalagi kebisingan tersebut melanggar Undang lingkungan hidup.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 tentang Ambang Batas Kebisingan Kendaraan Bermotor.
Apabila pemilik kendaraan melanggar aturan tersebut, maka polisi berhak mengambil tindakan bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar.
Ini juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan Peraturan Pemerintah (PP) No 80 tahun 2012.
Penyitaan terhadap kendaraan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dapat dibenarkan karena sepeda motornya sebagai alat kendaraan yang digunakan,
Namun dalam Kasus ini Tidak ada satupun Motor yang berlalu di Depan Markas militer tersebut disita dan ditahan. Anggota TNI Yonif 408 di Boyolali hanya menghimbau untuk tidak menimbulkan kebisingan.
Karena Anggota TNI yang berada di Markas tersebut paham hukum bahwa yang berhak menahan dan menyita motor adalah Ranahnya Polri. Dengan demikian masyarakat mengapresiasi TNI dengan Bertebaran Karangan Bunga ucapan terimakasih bagi TNI berderet di sepanjang Markas TNI di Boyolali tersebut.
Apresiasi Masyarakat kepada TNI Yonif 408 Boyolali bukan basa-basi bahwa Masyarakat merasa diayomi dari suara kebisingan dan arogansi pengendara motor yang melanggar hukum tersebut. Apabila kita simak dalam wawan cara Eksklusif antara Jenderal TNI Maruli Simanjuntak tersebut dengan Rosiana Silalahi kita dapat informasi yang terbaru bahwa para pemotor simpatisan Paslon Capres nomer 3 tersebut menegak atau minum alkohol sambil mabuk-mabukan serta tidak menghargai Aparat Kepolisian yang bertugas di Jalan raya. Apakah hal itu dapat dibenarkan ?
Kalau warga negara tidak mau patuh hukum dan berbuat sesuka hati dijalan raya dan menimbulkan ketidak nyamanan dan mengancam pengguna jalan yang lain serta membahayakan pengguna jalan yang lain apakah dapat dibenarkan ? Kalau kita tau hukum dan patuh hukum kita pasti tidak akan pernah menyalahkan tindakan tegas para Anggota TNI yang ada. Dan kalau Cerdas Tidak membesar besarkan masalah apalagi sampai memfitnah adanya korban jiwa dalam peristiwa Boyolali.
Tuduhan tersebut dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, dan tidak sesuai realita maka diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Kalau kita warga negara yang baik tidak patut menebar hoax dalam tahun Politik. Rakyat akan menilai sendiri Akar permasalahan Boyolali. Rakyat tidak perlu ragu dengan Ketegasan dan Integritas Dari Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Dan rakyat jangan mau dibodoh-bodohi oleh berita yang berseliweran di Media Sosial bahwa TNI dikendalikan oleh Paslon Capres 02. Itu informasi menyesatkan kalau ada informasi HOAX harus dicek dahulu kebenarannya jangan ditelan mentah-mentah.
Semua orang Tahu persis Jenderal TNI Maruli Simanjuntak adalah Sosok yang berintegritas dan Kepemimpinannya di TNI AD tidak diragukan. Kepatuhan kepada hukum, membantu rakyat dengan tulus mengayomi rakyat dan rendah hati serta mau mendengar saran dari rakyat terkecil itulah tipe Seorang Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Penulis : Drs. T Christian Lescrow Bengngu. STh. MM., (Pemimpin Redaksi Media Online dan TV Star News Indonesia)
Editor : Jibrael Otniel Parlindungan B