Star News INDONESIA, Selasa, (05 Desember 2023). OELAMASI - Tunjangan Khusus Guru (TKG) yang diberikan Kemendikbudristek sebagai penghargaan terhadap guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun yang masih honorer atau non ASN atas pengabdiannya di Kabupaten Kupang, tak bejalan sebagaimana mestinya.
Hal itu terungkap saat belasan guru bersama Kepsek SMPN 4 Taebenu mendatangi Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe untuk mempertanyakan TKG tersebut, Pada Senin, (04/12/2023).
Diketahui bahwa ada sebanyak 14 orang tenaga pendidik di SMPN 4 Taebenu yang seharusnya menerima TKG namun faktanya hanya ada 3 pendidik saja yang sudah terbayar ada 3 yaitu Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan 1 tenaga honor, sementara 11 orang lainnya tidak sama sekali.
Sementara itu Jerry Manafe selaku Bupati Kupang, kepada tim media dari DPW MOI Provinsi NTT, justru menyalahkan pihak Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah SMPN 4 Taebenu yang dinilainya tidak becus,
"Ini Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah tidak becus. Karena kalau memang ada guru yang belum dapat, mereka harus menghubungi dinas untuk diselesaikan. Jangan mereka sudah dapat lalu diam karena fungsi kepala sekolah adalah untuk mengatur," Ujar Jerry, di Ruang Kerjanya, Senin, (04/12/2023).
Lanjutnya bahwa persoalan tersebut akan diselesaikan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang dan operator sekolah untuk segera mencairkan hak-hak para guru paling lambat Tanggal 15 Desember 2023
"Ini mungkin masalah sistem atau apa tapi harus segera selesaikan paling lambat Tanggal 15 dan saya tunggu laporan selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2023," Tandasnya
Lebih lanjut Jerry membeberkan fakta mengejutkan bahwa tunggakan TKG ini sejak Juni-Desember 2022 dan Juni-Desember 2023, sehingga dirinya berharap persoalan tersebut segera terselesaikan.
Usai pertemuan dimaksud, Operator Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Okto Tabun ketika hendak diwawancarai tim media terkait nasib belasan guru yang tidak menerima haknya, menolak untuk memberikan keterangan pers. (Tim*)
Artikel : Tim Media MOI NTT
Editor : Wiwid