Star News INDONESIA, Rabu, (13 Desember 2023). GORONTALO - Standar Kompetensi jabatan merupakan pedoman untuk mewujudkan aparatur yang profesional, memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Hal ini diungkapkan oleh Walikota Gorontalo, Marten Taha saat membuka secara resmi Pelaksanaan Bimbingan dan Pendampingan Penyusunan Standar Kompotensi Jabatan (SKJ) Dilingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, dihotel El Madinah, Senin (11/12/2023).
"Setiap asn dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, dalam artian matching antara kompetensi pribadi dengan standar kompetensi dari suatu jabatan yang ada" jelas Marten.
Penyusunan kompetensi bagi pegawai negeri yang terstandar akan membentuk parameter untuk mengukur kemampuan dan kompetensi yang dimiliki secara komprehensif, akurat dan dapat diakui oleh organisasi. Dampkanya, setiap jabatan di lingkungan instansi pemerintah akan memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan/kerjanya.
"Pada akhirnya apabila semua proses dan prosedur tersebut telah dijalani, imbas yang nyata ada pada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan asn itu sendiri pada lima level tingkatan kompetensi" lanjutnya.
Marten menekankan pentingnya sebuah standar kompetensi jabatan bagi pemerintah dan setiap aparatur sipil negara sehingga dirinya berharap para peserta dapat berkonsetrasi dan fokus dalam mewujudkan reformasi birokrasi dibidang penataan sumber daya aparatur.
"Maka sangat diharapkan keseriusan dari para peserta dalam mengikuti dan menyimak berbagai pengetahuan dan pengalaman yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber" ujar Marten.
Penulis : Sultan
Editor : Fajar