Menteri ATR/BPN Kunjungi Kabupaten Blora Guna Menyelesaikan Konflik Agraria
ⒽⓄⓂⒺ

Menteri ATR/BPN Kunjungi Kabupaten Blora Guna Menyelesaikan Konflik Agraria

Sabtu, Oktober 08, 2022

Star News INDONESIASabtu (08 Oktober 2022). BLORA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengunjungi Kabupaten Blora di Jawa Tengah untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di daerah tersebut dengan menemui semua pihak dari pemerintah daerah hingga masyarakat.


Baca Juga :

"Saya datang ke sini membawa solusi, sudah saya minta kepada Pak Bupati untuk ikut membantu BPN menyelesaikan konflik ini. Kita segera berikan kepastian hukum atas tanah warga kita," kata Menteri Hadi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menteri ATR/BPN mengunjungi Pondok Pesantren Al Muhammad Cepu Blora menemui perwakilan warga, Bupati Blora, dan unsur Forkompinda lainnya.



Kunjungan ini tidak lain untuk mencari solusi penyelesaian konflik agraria antara Pemerintah Kabupaten Blora dengan warga Wonorejo, Kelurahan Cepu, yang sudah menghuni dan menggarap tanah di wilayah tersebut selama 60 tahun.


Salah satu perwakilan warga menyampaikan aspirasi bahwa masyarakat telah menempati tanah selama 60 tahun. Berbagai masalah dan klaim silih berganti disebutkan membuat warga selalu hidup dalam ketidakpastian hukum dan suatu saat bisa saja digusur. Warga memohon kepada Menteri Hadi untuk segera memberikan kepastian hukum kepada lebih dari 1.000 kepala keluarga yang terlibat.


"Segera saya bentuk gugus tugas untuk menyelesaikan kasus ini. Forkopimda Blora dan Kanwil serta BPN Blora akan bekerja sama, sehingga dua bulan lagi masyarakat sudah bisa mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka," kata Hadi Tjahjanto.


Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mendapatkan mandat dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi di Indonesia. Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat tercapai, yaitu sebanyak 79 juta bidang tanah yang terdaftar hingga 2025.(*)

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler