Star News INDONESIA, Kamis (13 Oktober 2022). JAKARTA - Diketahui, polisi menahan artis Rizky Billar. Suami pedangdut Lesti Kejora itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan secara maraton sebagai tersangka kasus KDRT dilakukan terhadap istrinya.
Rizky Billar diperiksa sebagai tersangka sejak semalam dan dilanjutkan pada Kamis siang. Polisi menyodorkan 40 pertanyaan seputar kasus KDRT dilaporkan Lesti Kejora ke Polres Jakarta Selatan.
Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.
Polisi menjerat Rizky Billar sebagaimana pasal dilaporkan Lesti terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Penulis : Rahma
Editor : Meli