Oknum Pegawai Balai Pemasyarakatan Kupang Digrebek Istri Saat Sedang Bersama Wanita Selingkuhannya
ⒽⓄⓂⒺ

Oknum Pegawai Balai Pemasyarakatan Kupang Digrebek Istri Saat Sedang Bersama Wanita Selingkuhannya

Selasa, Agustus 02, 2022

Star News INDONESIASelasa (02 Agustus 2022)KOTA KUPANG - NN warga Jalan Damai Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Selasa, 26 Juli 2022 pukul 23.30 Wita menggrebek suaminya JN oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kupang. 

Penggerebekan berlangsung saat JN sedang bersama selingkuhan, yang diketahui bernama KF didalam kamar di kawasan jalan Cempaka Kelurahan Fontein Kecamatan  Kota Raja. 


Berdasarkan pantauan awak media nampak NN turut didampingi Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT yang telah berkoordinasi dengan Polsek Oebobo, setelah sesaat sebelumnya NN dan Kuasa Hukumnya membuat laporan polisi di Mapolsek Oebobo.


Kepeda awak media NN mengaku bahwa dirinya bersama anak-anak sudah diterlantarkan oleh suaminya JN setahun lamanya dan laporan penelantaran sudah dilaporkan dirinya ke Polda NTT 


NN juga menuturkan bahwa sebelumnya Pada April 2021 suaminya juga pernah kepergok bersama wanita idaman lain di rumah orang tua JN di kabupaten Rote Ndao. Atas kejadian itu, JN membuat surat pernyantaaan untuk tidak mengulangi perbuatan (selingkuh) dengan wanita lain dan akan hidup satu atap dengan istrinya NN. 


Namun itu hanya janji belaka, setelah JN dipindah tugaskan ke Bapas Kupang, JN tidak pernah tinggal seatap dengan istrinya. Bahkan  anak dan istrinya setahun tidak  dinafkahi alias diterlantarkan. 


Selain penelantaran, kata NN dirinya juga digugat cerai oleh suaminya JN di Pengadilan Negeri Kupang namun atasan JN tidak  memberikan ijin atas pengajuan gugatan cerai tersebut. 


Penulis : Berto Da Costa

Editor : Maria Patricia

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler