Star News INDONESIA, Senin (25 Juli 2022). JAKARTA - Polri menunjuk Brigjen Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (plh) Karopaminal Divisi Propam Polri, setelah Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Brigjen Anggoro Sukartono sebelumnya merupakan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Polri. Penunjukan Brigjen Anggoro sebagai Plh Karopaminal berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi, melalui keterangannya, Minggu (24/7).
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait kasus tewasnya Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dedi menjelaskan dinonaktifkannya kedua perwira Polri ini untuk menjaga independensi dan transparansi dalam mengusut insiden yang menewaskan Brigadir J.
Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan.
Diketahui, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kapolri mengatakan penonaktifan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi di ruang publik.
Penulis : Agus Suryadi
Editor : Fajar Ali