Star News INDONESIA, Minggu (06 Maret 2022). BLITAR - Anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, menggelar Operasi Yustisi gabungan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19, Sabtu malam (5/3/2022).
Operasi Yustisi gabungan ini, dalam rangka memutus mata rantai dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 Varian Omicron, khususnya di wilayah Kota Blitar.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono saat dikonfirmasi menegaskan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi gabungan kali ini, dilaksanakan untuk menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan bisa terhindar dari pandemi yang sedang berlangsung hingga saat ini.
Kegiatan ini dilaksanakan secara konsisten bersama dengan dinas terkait lainnya, harapannya agar warga masyarakat semakin memahami dan mengerti tentang pentingnya menjaga kesehatan, tuturnya.
Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 Varian Omicron, terutama di wilayah Kota Blitar dan kita harus tetap waspada karena pandemi masih ada.
Dandim menambahkan, bahwa Operasi Yustisi gabungan kali ini bersifat mobile, menyisir ke tempat tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar, serta tidak lupa selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan 5M dan menerapkannya pada kegiatan sehari hari, tegasnya ( Dim0808 ).