Star News INDONESIA, Kamis (10 Febuari 2022). MANADO - Polwan bernama Briptu Christy (C) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Utara.
Kapolresta Manado Kombes Julianto P Sirait mengatakan Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado setelah diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).
"Briptu C telah diamankan oleh tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya dan saat ini yang bersangkutan sudah berada di Manado dan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut," kata Julianto, melalui keterangannya, Kamis (10/2).
Sebelumnya, Briptu Christy diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Diketahui Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai anggota Polresta Manado sejak 15 November 2021 dan masuk DPO pada 30 Januari silam.
Informasi hilangnya Briptu Christy ini sempat ramai di media sosial dan sempat diunggah oleh akun Instagram @forumwartawanpolri.(*)