Polairud Ungkap Penyelewengan BBM PT. Sinar Harapan Mulia Cilacap
ⒽⓄⓂⒺ

Polairud Ungkap Penyelewengan BBM PT. Sinar Harapan Mulia Cilacap

Minggu, Januari 23, 2022

  

Star News INDONESIAMinggu (23 Januari  2022)CILACAP - Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri bersama Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah mengungkap sindikat penyelewengan BBM bersubsidi di wilayah Semarang. Sindikat tersebut beroperasi di Pelabuhan Sleko, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah


Baca Juga :

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol. Yasin Kosasih menjelaskan jajarannya menemukan kejanggalan aktivitas pengisian BBM jenis Biosolar B30. Dari pelabuhan, BBM itu dibawa KM Maju Abadi, kemudian ditampung gudang milik PT Sinar Harapan Mulia.


“Setelah itu ditampung, dan dibawa ke pelabuhan-pelabuhan yang ada di Jawa Tengah. Dijual ke kapal ikan,” terang Jenderal Bintang Satu, Sabtu (22/01/22).


Brigjen Pol. Yasin Kosasih menuturkan gudang tersebut berada di wilayah Karang Cilacap dan Bergas, Kabupaten Semarang. Gudang itu menjual BBM bersubsidi dengan harga industri.


“Kalau kita mempelajari modus operansinya, ini hampir sama (dengan Tegal). Karena, jaringan yang di Tegal yang di Tegal waktu itu mereka jalannya malam hari dengan mobil yang sudah dimodifikasi,” terang Jenderal Bintang Satu.


Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri mengatakan bahwa pihak kepolisian sampai saat ini telah mengamankan sembilan unit truk modifikasi dan sebuah mobil modifikasi beserta 36 buah penampungan BBM berkapasitas 1 KL. Selain itu, ada dua tangki duduk berkapasitas 8 KL dan 5 KL, empat unit pompa, dan BBM Biosolar sebanyak 73,7 KL.


“Tersangka pemilik PT Sinar Harapan Mulia itu mengakui, bisnis ilegalnya sudah dijalani sejak September 2021 sampai dilakukan penangkapan pada Januari 2022. Tapi, kami masih mendalami kasus ini. Kerugian negara yang bisa kita hitung, potensi kerugiannya sekitar Rp 49,5 miliar,” tutup mantan Kasubdit Patroli Air Dit Polair Korpolairud Baharkam Polri.(*)



 


TONTON VIDEO BERIKUT
Ikuti Channel Youtube Kami


Copyright © 2022 Star News INDONESIA, All Rights Reserved

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler