Aset Milik Empat Tersangka Investasi Alkes Resmi Disita Polisi
ⒽⓄⓂⒺ

Aset Milik Empat Tersangka Investasi Alkes Resmi Disita Polisi

Kamis, Januari 13, 2022


Star News INDONESIAKamis (13 Januari  2022). JAKARTA - Penyidik Dir Tipideksus Bareskrim Polri menyita aset milik empat orang tersangka yakni VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26). Keempatnya merupakan tersangka investasi bodong modus suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan Rupiah.

"Kemarin ada beberapa penyitaan (aset tersangka)," jelas Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (12/1).


Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun, menambahkan aset yang disita seperti mobil hingga rumah.


"Banyak banget. Ada rumah, mobil, sertifikat, buku tabungan, HP," Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri.


Pihaknya akan terus menyita aset milik keempatnya. "Masih bertambah terus. Nanti di press release kita hadirkan," ungkapnya.



Penulis : Ilham Hamid

Editor : Meli Purba

🅵🅾🆃🅾 🆃🅴🆁🅱🅰🆁🆄 :

Bagikan ini ke

ⓈⒽⒶⓇⒺ :

Komentar Anda

TerPopuler