Star News INDONESIA, Sabtu (06 Febuari 2021). JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus satu orang pelaku pembunuhan berencana. Pelaku yang saat ini menjadi tersangka yaitu berinisial MR bin T (38) dan merupakan warga Sukatani.
Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersangka T tersebut.
Hendra menjelaskan bahwa anggotanya saat itu dipimpin oleh Kasat Reskrim mendatangi Kampung Srengseng Kaliabang, Kabupaten Bekasi (TKP) untuk mendalami laporan saksi K terkait adanya kematian tidak wajar korban A.
“Kemudian di lokasi terdapat beberapa kecurigaan dari hasil keterangan dari saksi saksi yang ada di TKP dimana salah satu orang yang dicurigakan saudara MR,” sambung Hendra saat dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).
Baca Selengkapnya...