Foto kiri: Korban ketiga dari kiri di dampingi keluarganya, Foto kanan: Kades Kuatae, Polce Taifa |
Star News INDONESIA, Minggu (22 November 2020). SOE, KAB. TTS - Peribahasa "Pagar makan tanaman," patut disematkan kepada Marthen Luter Nomtanis (60). Perbuatan bejatnya itu justru menggauli Keponakannya sendiri,FSB (24) Warga RT 006/RW 003, Dusun 1 Desa Kuatae, Kecamatan Kota Soe, hinnga mengakibatkan gadis cantik penyandang Disabilitas tersebut hamil tujuh bulan.
Hal tersebut terungkap setelah ibu kandung korban melihat perubahan yang terjadi pada bentuk fisik anaknya itu, Seperti disaksikan media ini, Pada Sabtu (21/11)
Dijelaskan oleh Dorkas Nomtanis (67) Ibu kandung FSB, perbuatan bejat pelaku yang merupakan warga Humone Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah itu telah berkali-kali namun baru diketahui pada tanggal 18 Agustus 2020 setelah dirinya curiga perut anaknya yang terlihat makin membesar tidak seperti biasanya.
"Saya heran dan langsung memegang bagian perut dan payudaranya. Nampak napasnya tidak seperti biasa. Lalu saya mulai tidak tenang dan bertanya siapa yang membuat kamu seperti ini?Tetapi Shanty tidak menjawabnya," Ungkapnya
Dua minggu kemudian, karena semakin penasaran dengan perut anaknya yang kian membesar itu, dirinya pun memeriksa dan bertanya pada FSB, siapa yang tega menghamilinya
"Saya ajak ke kamar kemudian membuka bajunya sambil memeriksa pinggul dan buah dadanya saya bertanya lagi. Siapa yang tidur dengan kamu sampai harus seperti ini?. Barulah dia bilang bahwa Om Kandungnya waktu kita tofa dikampung ada paksa bawa saya masuk kedapur ko tidur dengan saya. Om lakukan ulang-ulang saat tidak ada orang. Saya tanya ada sapa lagi yang tidur dengan kamu?. Dia bilang tidak ada orang lain hanya om sendiri," Ujar Ibu empat anak tersebut.
Masih menurut Ibu Korban, Keberadaan mereka dikampung halamannya sejak Februari 2020, "Saat itu kami berkebun hingga Juni selesai panen baru pulang ke Kuatae. Selama dikampung saya sibuk dikebun sampai sore sedangkan Shanty tinggal dirumah bersama om nya. Kami tidak tau apa yang terjadi. Saya sangat kecewa pada saudara laki-laki saya itu." Tutupnya sambil terus menyeka air mata.
Sementara itu, FSB kepada wartawan dengan polosnya mengaku saat ibu dan kakak-kakaknya tengah di kebun dirinya diajak pamannya masuk kedapur.
"Didalam dapur om peluk cium saya suruh saya buka pakaian saya tidak mau om paksa buka saya pung pakian lalu tidur diatas saya. Om bilang jangan bilang mama deng kakak dong kalau bilang nanti om pukul." Ujarnya lugu,
Ketika ditanyai berapa kali ditiduri pamannya? Sambil menunduk dia mengatakan,
"Ulang-ulang dan pernah om ikut di air ko minta tidur satu kali didalam rumput." Pungkasnya
Paskah pengakuan Perempuan Divabel itu ,maka bersama Ayah Kandungnya Noh Benu (69) mereka melaporkan kepada Pemerintah Desa Kuatae dan kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksakan Gadis Tuna Grahita sedang tersebut Ke Bidan Desa Siska Nakamnanu yang bertugas di Desa tersebut.
"Hasil pemeriksaan menujukan bahwa Shanty hamil Tujuh Bulan"Pungkasnya.
Berdasarkan pengakuan korban tersebut, awak media kemudian menghubungi Kades Kuatae, Polce P.N Taifa untuk meminta tanggapannya terkait kasus yang terjadi di wilayah tersebut,
"Sebagai pemimpin wilayah ini saya sangat prihatin dan kecewa,disaat UU No 8 Tahun 2016 yang melindungi hak Penyandang Disabilitas dan di TTS sudah ada Perda Penghormatan Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas masih ada oknum yang tidak manusiawi lakukan tindakan keji ini." Tandas Polce.
Kita Pemerintah Desa tidak akan tinggal "Kami akan berkoodinasi dengan KIPDA TTS dan Dinas P3A TTS agar segerah membuat laporan ke Polres TTS. Biar diproses secara hukum " Katanya dengan nada kecewa.
Penulis : Imanuel Nuban
Editor : Septian Maulana